(Arsitek Konstitusi Amerika: Madison, Hamilton, Jay)
Oleh: Azis Subekti

Amerika Serikat tidak lahir dari keyakinan romantik bahwa kekuasaan akan selalu dijalankan oleh orang-orang bermoral. Ia justru dibangun di atas kecurigaan yang sadar: bahwa kekuasaan, sebaik apa pun niat awalnya, selalu membawa potensi menyimpang. Dari kesadaran itulah tiga tokoh bekerja dalam ketekunan sunyi—James Madison, Alexander Hamilton, dan John Jay—merancang sebuah negara agar tidak runtuh oleh kekuasaan yang diciptakannya sendiri.
Mereka tidak memulai dari mimpi tentang manusia ideal, melainkan dari pengakuan jujur tentang manusia apa adanya. Madison melihat ambisi sebagai fakta yang tak bisa dihapus; maka ia harus dihadapkan dengan ambisi lain. Hamilton membaca negara sebagai mesin yang memerlukan tenaga kuat agar tidak macet; sementara Jay memastikan mesin itu bergerak dalam batas hukum dan kewarasan. Dari perbedaan watak itulah lahir keseimbangan—bukan harmoni palsu, melainkan ketegangan yang produktif.
Madison adalah perancang kerangka. Dengan ketelitian nyaris dingin, ia menyusun pembagian kekuasaan: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Setiap cabang diberi kekuatan yang cukup untuk bekerja, sekaligus batas yang tegas agar tak menguasai segalanya. Bagi Madison, kebebasan tidak dijaga oleh niat baik, melainkan oleh struktur. Kekuasaan harus dipaksa bersikap rendah hati oleh aturan yang mengikatnya.
Hamilton adalah sumber dorong. Ia tidak takut pada negara yang kuat, selama kekuatan itu terikat hukum. Dalam pandangannya, pemerintahan yang lemah justru membuka ruang bagi kekacauan dan dominasi segelintir elite. Ia mendorong fondasi keuangan, otoritas federal, dan stabilitas ekonomi—unsur-unsur yang membuat negara mampu bertahan, bukan sekadar tampak bermoral.
John Jay berperan sebagai penyeimbang sunyi. Pengalaman diplomasi dan kepekaan hukumnya membuatnya paham bahwa negara baru ini tidak boleh terjebak pada euforia revolusi. Legitimasi, baginya, bukan hanya soal kekuatan di dalam, tetapi juga soal kehormatan dan kehati-hatian dalam berhadapan dengan dunia luar.
Ketiganya bertemu dalam satu keyakinan bersama: demokrasi tidak boleh menyerahkan dirinya pada kebajikan manusia semata. Karena itulah mereka menulis dan berdebat dalam The Federalist Papers—sebuah percakapan intelektual tentang bagaimana kekuasaan harus dicurigai, dibatasi, dan diawasi. Bukan untuk melemahkan negara, melainkan untuk menyelamatkannya dari dirinya sendiri.
Warisan terbesar mereka bukanlah sistem yang sempurna—sejarah terus membuktikan ia rapuh dan perlu dikoreksi—melainkan kesadaran filosofis di baliknya. Mereka tidak mengklaim menciptakan negara ideal. Mereka hanya memastikan satu hal: ketika kekuasaan menyimpang, rakyat masih memiliki alat untuk meluruskannya.
Di zaman ini, ketika banyak negara justru runtuh oleh kekuasaan yang menolak dibatasi, pelajaran dari Madison, Hamilton, dan Jay terasa kembali mendesak. Mereka mengingatkan kita bahwa negarawan sejati bukanlah mereka yang paling lantang menjanjikan kebaikan, melainkan yang paling serius merancang pagar bagi kekuasaan—termasuk kekuasaan yang mereka genggam sendiri.
Amerika Serikat, dengan segala luka dan kontradiksinya, masih berdiri di atas fondasi itu. Bukan karena para pendirinya suci, melainkan karena mereka cukup jujur untuk tidak sepenuhnya mempercayai diri mereka sendiri.
Tinggalkan komentar